Senin, 21 September 2015

Penduduk dan Keluarga Berencana



Jumlah penduduk Desa Gambah Dalam berdasarkan hasil data mutasi penduduk sampai akhir tahun 2014 (Bulan Nopember) adalah 2327 orang yang terdiri dari 1113 orang laki-laki dan 1214 orang perempuan dengan 754 kepala keluarga ( KK ) jika dirinci dengan mata pencaharian maka sebagian besar masyarakat adalah dibidang Pertanian 436 KK, Industri 5 KK Perdagangan 89 KK, Kontruksi / Bangunan 21 KK, Angkutan 31 KK, Jasa Kemasyarakatan 17 KK. Pekerja Bebas di Bidang Pertanian 77 KK dan Pekerja Bebas Bukan Pertanian 99 KK yang terbanyak berusaha dibidang pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultora, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan 7 KK. Sedangkan lain-lain mencapai 39 KK (termasuk PNS, Militer).
Sedangkan penduduk yang menganggur/ tidak bekerja secara permanen untuk ukuran Desa Gambah Dalam tidak ada. Apabila jumlah penduduk dibagi dengan banyaknya keluarga terlihat rata-rata jumlah penduduk perkeluarga maka setiap keluarga hanya rata-rata beranggotakan 3 orang.
Penduduk di Desa Gambah Dalam seluruhnya beragama Islam denga mayoritas suku Banjar 2283 orang, Suku Jawa 36 orang, Suku Madura 8 orang .
Berdasarkan hasil pendataan keluarga yang dilakukan oleh PPLKB kabupaten Hulu Sungai Selatan terdapat 63 KK Keluarga pra sejahtera, yang terdiri dari keluarga pra sejahtera alasan ekonomi 17 KK, bukan alasan ekonomi 46 KK. Serta terdapat 205 KK Sejahtera I, Keluarga Sejahtera II sebanyak  236 KK, keluarga sejahtera III ada 45 KK dan Keluarga Sejahtera III Plus sebanyak 15 KK.
Jumlah surat miskin yang dikeluarkan pemerintah desa adalah sebanyak 20 buah pada tahun 2014, yang biasanya surat keterangan miskin ini digunakan untuk memperoleh keringanan/pembebasan biaya pengobatan dan perawatan dirumah sakit atau keringanan biaya pendidikan untuk anak-anak yang orang tuanya tidak mampu, serta kartu sehat yang dikeluarkan oleh Depertemen Kesehatan sebanyak 31 buah berbentuk Jamkemas, dimana kartu sehat ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu, yang dapat dipergunakan untuk berobat ke fasilitas kesehatan pemerintah seperti Puskesmas atau Rumah Sakit tanpa dipungut biaya.
Jumlah pasangan usia subur (PUS) di Desa Gambah Dalam sekitar 375 PUS dengan jumlah peserta KB sebanyak 336 peserta dari seluruh PUS, yang sebagian besar menggunakan pil 121 orang, sebagian alat Kontrasepsi lain 215 orang, karena alat kontrasepsi tersebut lebih mudah dan lebih murah dibandingkan dengan alat kontrasepsi lainnya dan yang tidak ber KB sebanyak 39 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar